Prabowo memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Prabowo Copot Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Immanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Surat Keputusan pemberhentian Noel pun sudah ditandatangani.
"Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025).
Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindaklanjut atas perkembangan kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkaitan ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.
Prasetyo menjelaskan pemerintah menyerahkan segala proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Pemerintah juga berharap agar perkara ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat termasuk jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.
"Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," tambah dia.