Riana Rizkia
, Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2025 |20:48 WIB
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
JAKARTA - Polri mengungkap bahwa kasus penipuan dengan teknologi artificial inteligence (AI) deepfake Wajah Presiden Prabowo Subianto bergerak secara bersindikat.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial AMA, dan melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial FA.
Menurut Himawan, para pelaku melakukan penipuan menggunakan AI dengan cara bersindikat, untuk itu pihaknya tidak akan berhenti pada dua pelaku saja.
"(Dittipidsiber) terus mengejar dan menyelidiki jaringan atau sindikat penipuan ini termasuk aktor intelektualnya," kata Himawan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).
Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, satu diantaranya merupakan buron, dalam kasus penipuan dengan menggunakan teknologi AI deepfake.
Para pelaku mengubah video asli Presiden Prabowo dengan narasi yang mereka buat untuk melakukan penipuan, dan meraup keuntungan.
FA, kata Himawan, bertugas untuk menyiapkan video deepfake atau mengedit video asli publik figur, untuk kemudian diubah narasinya, dan digunakan sebagai alat penipuan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya