Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data ilegal yang dilakukan oleh karyawan jasa ekspedisi Ninja Xpress. Sebanyak dua orang ditangkap dan satu DPO.
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Ninja Express, Bikin Konsumen Terima Paket Isi Sampah. (Foto: Dok. Pold Metro Jaya)
IDXChannel - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian data ilegal yang dilakukan oleh karyawan jasa ekspedisi Ninja Xpress. Sebanyak dua orang ditangkap dan satu lagi masih menjadi DPO.
Mereka yang ditangkap ialah pekerja harian lepas berinisial T dan seorang mantan kurir berinisial MFB. Sementara yang masih DPO ialah G, otak dari pencurian data.
"Dapat kami jelaskan di sini bahwa Direktorat Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan dua pelaku dari tiga pelaku yang saat ini dengan inisial G sudah di-DPO-kan," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (11/7/2025).
Kasus ini bermula dengan adanya laporan ratusan komplain dari pengguna jasa Ninja Xpress dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Januari 2025 yang tidak mendapatkan paket sesuai dengan pesanannya.
Dalam hal ini, pembeli yang menggunakan metode pembayaran cash on delivery (COD) justru menerima paket sampah.