
Penangkapan di Jakpus (foto: Freepik)
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang saat patroli di sejumlah titik. Polisi turut menyita ribuan obat terlarang dan senjata tajam dari tangan pelaku.
"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Reynold E.P Hutagalung, Kamis (28/5/2026).
Dia menjelaskan, operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis (28/5) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung bersama personel gabungan TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
"Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
5

















































