Polisi bakal meminta keterangan terhadap manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
![]()
Polisi Bakal Periksa Manajemen Taksi Green SM, Terkait SOP hingga Regulasi. (Foto:iNews Media Group)
IDXChannel - Polda Metro Jaya buka peluang untuk meminta keterangan terhadap manajemen taksi Green SM terkait kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami standar operasional prosedur (SOP) taksi Green SM dalam merekrut seseorang menjadi pengemudi.
“Nanti kita akan melihat bagaimana sih SOP menerima seseorang menjadi calon seorang sopir taksi online tersebut. Kita akan melihat regulasi-regulasi ini, sistem manajemen dari pelayanan yang dilakukan dari manajemen taksi online ini kita akan kaji bersama-sama,” kata Budi di Monas, Jakarta Pusat Kamis (30/4/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan sopir taksi Green SM berinisial RRP. Budi menyebutkan, RRP sampai saat ini masih berstatus saksi.
Berdasarkan pengakuan RRP, kata Budi, ia baru bekerja selama dua hari sebelum adanya peristiwa kecelakaan kereta tersebut.
.png)
3 hours ago
2
















































