Polda Metro Ungkap Alasan Tahan Dokter Richard Lee: Hambat Penyidikan!

9 hours ago 4

 Hambat Penyidikan!

Polda Metro Ungkap Alasan Tahan Dokter Richard Lee: Hambat Penyidikan! (Riyan Rizki)

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Richard Lee ditahan usai penyidik memeriksanya. Ia menjelaskan, Richard Lee ditahan karena dianggap telah menghambat proses penyidikan.

"Berdasarkan pertimbangan, tindakan tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tak memberi penjelasan pada penyidik, tetapi malah live TikTok.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," ujar Budi.

Selain itu, ia menjelaskan, Richard juga mangkir dari wajib lapor. "Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," ucap Budi.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |