BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung melimpahkan berkas perkara penembakan tiga polisi yang gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Berkas tersebut diserahkan ke Denpom II/3 Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung untuk menuntaskan perkara.

Baca Juga
KSAD Janji Oknum TNI AD yang Tembak Polisi di Lampung akan Dipecat: Tunggu Vonis
"Pada siang hari ini kami akan melimpahkan perkara penembakan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam pelaksanaan tugas yaitu penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada 17 Maret 2025," ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Menurutnya, pemeriksaan barang bukti berikut temuan di TKP seperti sampel darah dan selongsong peluru di Laboratorium Forensik digunakan untuk pembuktian secara ilmiah.

Baca Juga
Berduka, Kapolri dan Panglima TNI Temui Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung
"Sampai dengan hari ini kami telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi, yaitu mulai dari olah TKP, autopsi terhadap ketiga korban, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ke laboratorium forensik terhadap temuan di TKP dan proyektil yang didapat dari dalam tubuh korban," katanya.
Hasil pemeriksaan barang bukti dari laboratorium forensik tersebut kemudian dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.

Baca Juga
Cerita Pemudik Motor dari Tangerang ke Lampung, Tempuh Waktu 12 Jam via Pelabuhan Ciwandan
Editor: Donald Karouw