Polda Aceh Hadirkan Layanan Bayar Pajak Drive Thru hingga Perpanjang STNK 5 Tahun di Samsat Keliling. Foto: Dok IST.
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi layanan administrasi kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menghadirkan Samsat Drive Thru Roda 4 dan Samsat Keliling Kota Banda Aceh sebagai solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK tanpa antre lama.
Samsat Drive Thru Roda 4 menawarkan kemudahan bagi pemilik kendaraan roda empat untuk membayar pajak tanpa harus keluar dari mobil. Beberapa keunggulan layanan ini meliputi adalah, proses transaksi hanya tiga menit, jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.
Kemudian, tanpa antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan. Dan, pelayanan yang lebih nyaman, minim interaksi langsung, cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.
Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan memberikan layanan yang lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami memahami bahwa masyarakat menginginkan layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu. Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman," ujar Iqbal, Kamis (13/2/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya