Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 22 September 2026 |22:02 WIB

Pemerintah Kembangkan Wilayah Perbatasan di Entikong dan Sekayam
JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini, Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) akan mengembangkan kawasan perbatasan Entikong dan Kawasan Transmigrasi Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pemerintah juga akan menyinergikan pengembangan infrastruktur, tata ruang, aktivitas ekonomi, serta pemberdayaan masyarakat di Kawasan perbatasan Entikong-Sekayam.
“Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Entikong, kawasan Entikong dan Sekayam telah memiliki pembagian fungsi sebagai dasar pengembangan Kawasan,” ujar Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat BNPP RI, Harris Fadhly, di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Tetap BNPP RI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Entikong diarahkan sebagai Pusat Pelayanan Utama, sedangkan Sekayam sebagai Pusat Pelayanan Penyangga dengan arah pengembangan mencakup pertahanan dan keamanan, ekonomi, serta kemandirian pangan.
“Pengembangan kawasan tidak hanya berorientasi pada keberadaan PLBN, tetapi juga mencakup kawasan pendukung di sekitarnya,” ujar Harris.
Harris mengatakan, PLBN dalam arahan tata ruang memiliki fungsi sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, kawasan penunjang perlu dikembangkan secara terintegrasi dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, jasa, dan agroindustri sesuai fungsi serta zonasi kawasan.
“Entikong telah diarahkan untuk pengembangan ekonomi lokal, jasa, dan agroindustri. Potensi tersebut perlu diarahkan sesuai dengan fungsi kawasan dan zonasi yang telah ditetapkan,” kata Harris.
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, menambahkan, pengembangan kawasan perbatasan membutuhkan keterlibatan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
3















































