Perkuat Integritas Jabatan Notaris, Kemenkum Gorontalo Sosialisasikan Layanan Kenotariatan

2 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Sosialisasi Layanan Kenotariatan Tahun Anggaran 2026 di Grand Q Hotel Gorontalo, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari seluruh notaris se-Provinsi Gorontalo, unsur Majelis Pengawas Daerah Notaris, organisasi profesi Ikatan Notaris Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond Johanis Hendraputra menegaskan notaris memiliki peran strategis dalam mewujudkan kepastian hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperkuat ekosistem investasi dan dunia usaha yang berintegritas.

“Profesi notaris merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Di tengah transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas transaksi keuangan, notaris dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, dan profesionalismenya,” ujar Raymond.

Raymond menjelaskan kegiatan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi. Menurutnya, notaris tidak hanya berperan sebagai pembuat akta autentik, tetapi juga sebagai gatekeeper dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Ketua Panitia Kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Arif Rahman menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman notaris terkait layanan kenotariatan, pendaftaran jaminan fidusia secara elektronik, pelaksanaan PMPJ, pengelolaan protokol notaris, serta penguatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pencapaian target kinerja Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Arif mengatakan peningkatan kapasitas notaris menjadi salah satu prioritas dalam mewujudkan layanan hukum yang profesional dan terpercaya. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Hukum, PPATK, organisasi profesi, akademisi, dan Majelis Pengawas Notaris sangat diperlukan guna membangun budaya kepatuhan dan integritas di lingkungan profesi notaris.

Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Kiki Rizki Wardhana menjelaskan sosialisasi menghadirkan narasumber dari PPATK, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, dan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo. Materi yang disampaikan mencakup penguatan implementasi PMPJ, pelaporan transaksi keuangan mencurigakan, pengelolaan protokol notaris, serta perkembangan kebijakan layanan administrasi hukum umum berbasis digital.

Kiki menyampaikan saat ini terdapat 80 notaris aktif yang tersebar pada enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penguatan kompetensi dan pengawasan menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi arahan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menekankan pentingnya transformasi layanan hukum yang mudah diakses, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Menteri Hukum mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat kualitas layanan administrasi hukum umum, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung agenda transparansi korporasi dan pencegahan tindak pidana pencucian uang melalui penguatan peran profesi notaris.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |