Jakarta -
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perjanjian dagang antara Indonesia dengan Uni Eropa, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sudah tahap final.
Menurutnya penyelesaian draf perjanjian dagang ini sejalan dengan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk meningkatkan hubungan dagang dan investasi yang saling menguntungkan. Meski dalam proses perundingannya membutuhkan waktu selama lebih dari 9 tahun, dari 2016 lalu.
"Perundingan telah selesai dan sejumlah isu teknis yang kemarin mampu diselesaikan dalam putaran terakhir di tingkat chief negotiation," ujar Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan Negosiasi Indonesia-EU CEPA yang diadakan secara online melalui Kedutaan Besar Indonesia di Belgia, Sabtu (7/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi atau komplementer, tidak bersaing secara langsung dan tentunya ini sama-sama memperkuat supply chain ataupun rantai pasok pasar dunia. Sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting bagi Indonesia dan Uni Eropa," sambung Airlangga.
Secara umum Airlangga mengatakan dalam perjanjian dagang ini kedua pihak sudah sepakat untuk mendukung pertumbuhan berbagai sektor yang menjadi kepentingan Indonesia seperti energi terbarukan, ekosistem kendaraan listrik, produk-produk padat karya seperti alas kaki dan pakaian, minyak sawit, dan juga produk-produk perikanan.
Tarif 0% Barang RI Masuk Eropa
Selain itu dalam perjanjian dagang ini nanti Uni Eropa juga sepakat untuk menghapus sejumlah tarif untuk berbagai produk asal Indonesia. Menurut Airlangga, setidaknya sekitar 80% dari komoditas ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan diberikan tarif 0%.
"Setelah perundingan berlaku, ini dalam 1-2 tahun ke depan hampir 80% barang yang dari Indonesia itu tarif biaya masuknya 0%," jelas Airlangga.
"Terkait dengan Sektor prioritas Indonesia sudah menyampaikan bahwa industri padat karya itu merupakan satu prioritas bagi Indonesia. Jadi industri seperti alas kaki, tekstil, garmen, produk tekstil dan ditambah produk perikanan itu menjadi perhatian yang kita minta buka akses pasar sebesar-besarnya," terangnya lagi.
Sementara dari Eropa meminta agar bisa mendapatkan berbagai fasilitas saat melakukan investasi di RI. Salah satunya terkait kebijakan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) dan sejumlah fasilitas lain di sektor otomotif hingga sumber daya mineral.
"Eropa memfokuskan pada beberapa isu termasuk pembahasan mendalam mengenai TKDN, kemudian sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh pada saat melakukan investasi," papar Airlangga.
Lebih lanjut ia memastikan jika perundingan perjanjian dagang IEU-CEPA ini sudah tahap akhir. Setelah kedua belah pihak kemudian akan mengeluarkan aturan guna menunjang pemenuhan perjanjian dagang tersebut.
"Jadi dapat kita simpulkan bahwa kedua belah pihak sudah sepakat untuk segera menyelesaikan, baik itu dari segi materi daripada seluruhan CEPA, kedua tentu akan berproses terkait dengan legal drafting yang bisa diselesaikan tidak dalam waktu yang lama. Kemudian proses selanjutnya adalah proses hukum, di mana proses hukum ataupun ratifikasi memerlukan kesetujuan dari 27 negara Eropa dan Indonesia sendiri," pungkasnya.
(igo/hns)