Jakarta -
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer buka suara soal kasus penahanan ijazah yang heboh di Surabaya, Jawa Timur. Pria yang akrab siapa Noel itu menegaskan penahanan ijazah karyawan dengan alasan apa pun tidak dibenarkan.
Oleh karena itu siapa saja yang ijazahnya ditahan oleh tempatnya bekerja, hendaknya segera melapor ke Polri dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Hal itu ditegaskan Noel setelah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke UD Sentosa Seal di kawasan pergudangan Surya Mulia Permai H-14, Margamulyo, Surabaya, Kamis 17 April 2025.
Menurut Noel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4/2025), dalam dialog yang dilaksanakan, pemilik UD Sentosa Seal mengaku tidak pernah menahan ijazah karyawannya. Lalu saat dikonfirmasi apakah Diana benar menahan ijazah milik karyawan, ia memberi jawaban berbelit-belit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang mantan karyawan bernama Putri yang dulu bertugas mewawancarai calon tenaga kerja mengaku memberi dua pilihan kepada semua calon karyawan. Opsi pertama adalah menyetor uang jaminan sebesar Rp 2 juta, sementara opsi kedua ijazah mereka ditahan perusahaan.
Ijazah kemudian diserahkan kepada Veronica, staf dan orang dekat (keponakan) Diana. Namun, Diana tetap membantah menahan ijazah. Ketika ditanya apakah mengenal karyawan bernama Veronica, Diana menjawab Veronica sudah mengundurkan diri.
Namun beberapa mantan karyawan yang ikut menerobos ke ruang pertemuan mengungkap Veronica ada di ruang sebelah. Diana kemudian mengatakan Veronica kebetulan sedang datang main saja. Veronica kemudian dihadirkan untuk diberi beberapa pertanyaan.
Saat ditanya apakah ia mengenal mantan karyawan bernama Piter Evrin Sitorus yang ijazahnya ditahan, Veronica mengaku lupa. "Saya tak berwenang menjawab," kata Veronica berkali-kali, menjawab pertanyaan apakah memang ada penahanan ijazah.
Ketika diperdengarkan rekaman pembicaraan dengan seorang mantan karyawan di mana Diana mengaku menahan ijazah, Diana tetap membantah. Noel mengatakan, tugas negara adalah melindungi dunia usaha dan karyawan.
Ia meminta kedatangannya ke Surabaya tidak ditafsirkan untuk menyerang, malah sebaliknya. Oleh karena itu Noel meminta Diana jujur, serta menyebut jika ijazah ditahan karena ada utang maka Noel siap membayar.
Noel juga menyatakan Wakil Walikota Surabaya Armuji telah melaksanakan tugasnya dengan benar. Demikian juga dengan sejumlah petinggi Polda Jatim yang ikut bersama rombongan, adalah dalam rangka melindungi Diana sebagai pengusaha dan para karyawan.
"Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri," tandas Wamenaker.
Pengacara mantan karyawan, Khrisnu Wahyuono, mengungkapkan, hingga kini sudah 15 mantan karyawan yang melapor ke Polisi. Ia mengimbau mantan-mantan karyawan yang ijazahnya masih ditahan, segera melapor ke Polisi.
Lihat juga Video: Perlawanan Pengusaha yang Disidak Wakil Wali Kota Surabaya soal Tahan Ijazah
(ily/fdl)