Percepat Pembiayaan dan Penjaminan Pelaku Usaha, Ada Fasilitas Rp1,5 Triliun

10 hours ago 5

Percepat Pembiayaan dan Penjaminan Pelaku Usaha, Ada Fasilitas Rp1,5 Triliun

Percepat Pembiayaan dan Penjaminan Pelaku Usaha, Ada Fasilitas Rp1,5 Triliun (Foto; Freepik)

JAKARTA - BUMN memperkuat usaha sektor konstruksi dan non-konstruksi dengan langkah strategis untuk memperkuat dukungan pembiayaan dan penjaminan bagi pelaku usaha nasional. Hal ini melalui kerja sama commercial line facility kontra bank garansi dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau Askrindo dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). 

Kerja sama ini membuka peluang ekspansi bisnis commercial line Askrindo dengan nilai fasilitas hingga Rp1,5 triliun. Skema kontra bank garansi dirancang untuk memberikan kepastian dan mitigasi risiko dalam penerbitan bank garansi, khususnya bagi sektor konstruksi maupun non-konstruksi yang membutuhkan dukungan penjaminan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.

Sinergi Perbankan Nasional

Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas penetrasi pasar suretyship sekaligus memperdalam sinergi dengan perbankan nasional.

“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi Askrindo untuk memperkuat peran sebagai mitra strategis perbankan dalam menyediakan solusi penjaminan yang kredibel dan berdaya saing. Dengan kapasitas fasilitas hingga Rp1,5 triliun, kami optimistis dapat mendorong akselerasi proyek-proyek produktif dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujar Budhi di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, penguatan lini bisnis commercial line sejalan dengan transformasi bisnis Askrindo dalam memperbesar porsi portofolio non-program sekaligus meningkatkan kualitas aset dan manajemen risiko. Kolaborasi dengan Bank BTN juga mempertegas posisi Askrindo sebagai salah satu pemain utama di industri penjaminan dan asuransi kredit nasional.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |