OJK mengungkapkan penyaluran fintech lending di luar Pulau Jawa masih tergolong rendah. Hingga Desember 2024, kontribusinya baru mencapai 21,59 persen.
Penyaluran Fintech Lending di Luar Pulau Jawa Rendah, Kontribusinya Hanya 21,59 Persen. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyaluran fintech lending atau pinjaman daring (pindar) di luar Pulau Jawa masih tergolong rendah. Hingga Desember 2024, kontribusinya baru mencapai 21,59 persen dari total penyaluran nasional.
Angka ini menunjukkan masih perlunya upaya perluasan akses pembiayaan digital, terutama di luar Pulau Jawa.
Kepala Direktorat Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK, Indra, menekankan pentingnya mendorong pembiayaan produktif untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama di kawasan timur Indonesia.
“Pengembangan UMKM Indonesia harus dilakukan secara kolaboratif, dengan melibatkan pelaku Pindar (pendanaan berbasis teknologi), UMKM, IWAPI, media massa, serta lembaga keuangan seperti bank umum, BPD, dan BPR setempat,” ujarnya dalam acara Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang digelar oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kamis (10/7/2025).
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu percaya literasi dan inklusi keuangan bukan hanya tentang pemahaman, tetapi tentang pemberdayaan. Ia pun mengaku mendukung penuh kehadiran Pindar sebagai alternatif pembiayaan yang aman serta bertanggung jawab.