Pengamat Ini Menduga Ada Transaksi Gelap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

6 hours ago 2

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |19:49 WIB

Pengamat Ini Menduga Ada Transaksi Gelap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Analis politik UNJ Ubedillah Badrun (foto: Okezone)

JAKARTA – Analis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun menduga adanya transaksi gelap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB). Ia menilai indikasi tersebut terlihat dari perubahan aturan dalam penyelenggaraan proyek strategis nasional itu.

Ubedillah menjelaskan, perubahan pertama terlihat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta–Bandung, yang pada awalnya mengatur proyek tersebut berbasis kerja sama Business-to-Business (B2B). Dalam ketentuan awal itu, proyek tidak melibatkan dana APBN dan tanpa jaminan pemerintah.

“Dugaan kuat adanya transaksi gelap muncul ketika terjadi perubahan kesepakatan antara Indonesia dan China. Awalnya proyek ini berbasis B2B sesuai Perpres 107 Tahun 2015,” ujar Ubedillah dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/10/2025).

Namun, lanjutnya, skema proyek berubah setelah diterbitkannya Perpres Nomor 93 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres 107/2015. Dalam aturan baru itu, negara diperbolehkan terlibat dalam pendanaan proyek melalui skema penanaman modal dalam negeri, yang berarti dana APBN dapat digunakan.

“Perubahan di tahun 2021 itu memungkinkan negara mengeluarkan uang melalui proyek penanaman modal dalam negeri. Artinya, APBN boleh dikeluarkan di situ,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |