Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 21 Oktober 2025 |17:09 WIB
Razia yang ilakukan terhadap warga binaan/Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan rutin menggelar razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama setahun terakhir ini. Razia tersebut digelar minimal dua kali dalam sepekan.
Dalam setahun, total telah dilakukan 11.962 kegiatan razia dan menyita 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya per 15 Oktober 2025.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyatakan, razia tersebut merupakan komitmen zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) bukan merupakan slogan semata. Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.
”Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satu pun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
"Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum," sambungnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya