Pemerintah pastikan anggaran bansos tak dikurangi
JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan efisiensi anggaran tak akan memotong anggaran untuk bantuan sosial (bansos).
“Kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial. Efisiensi tidak mengurangi kinerja kita,” ujar Cak Imin dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Selain itu, kata Cak Imin, seluruh kementerian di bawah Kemenko PM siap melakukan penyesuaian, mendukung penuh, dan melaksanakan perintah efisiensi dari pemerintah demi kemaslahatan bangsa.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan program perlindungan sosial akan semakin efektif dengan penggunaan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah mencapai tahap finalisasi. Dengan basis data ini, bantuan sosial akan tepat sasaran.
Penggunaan data tunggal ini, Gus Ipul merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengeliminir potensi kesalahan dalam penyaluran Bansos, sebagaimana disinyalir sejumlah pihak.
“Pak Prabowo sejak awal mengajak kita kerja dengan data yang akurat. Apa yang dikerjakan selama tiga bulan terakhir ini adalah dalam usaha untuk memperoleh data yang lebih akurat. Masukan-masukan yang baik akan terus kita jadikan bahan evaluasi penyaluran ke depan. Kita sepakat dengan BPS tiap 3 bulan kita lakukan pemutakhiran,” ujar Gus Ipul.
Dengan data baru yang lebih akurat maka potensi bansos salah sasaran bisa diminimalisir. Pemberian bansos diyakini akan lebih akurat.
Kementerian Sosial sendiri tiap tahun menyalurkan bansos sekitar Rp75 triliun. Angka inipun berupa chash transfer sehingga langsung ke penerima manfaat. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). “Cash transfer kita Rp75 triliun per tahun langsung ke bank Himbara dan PT Pos,” kata dia.
Ihwal penyaluran Bansos dianggap kurang efektif, Gus Ipul menegaskan hal itulah yang menjadi dasar Presiden Prabowo memberikan instruksi agar program Bansos serta subsidi berbasiskan pada data yang akurat dan valid, yaitu DTSEN. Sebab, selama ini banyak lembaga yang berkaitan dengan program perlindungan sosial memiliki data sendiri-sendiri.
“Mudah-mudahan dengan data yang baru ini, bansos salah sasaran bisa diminimalisir dan kelak tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
DTSEN sendiri merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian akan diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
Data tunggal ini nantinya, akan diatur melalui instruksi presiden sehingga menjadi acauan yang digunakan oleh semua pihak. Namun data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.
“Kita bersama pilar-pilar sosial, Pemda dan masyarakat melakukan pemutakhiran bersama baik lewat jalur Formal maupun Partisipasi lewat aplikasi Cek Bansos yang terus kita sempurnakan untuk Usul Sanggah,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)