Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |06:37 WIB
BLT pekerja kembali dicairkan pada Juni-Juli 2025. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT pekerja kembali dicairkan pada Juni-Juli 2025. Para pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.
Adapun BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dengan anggaran sebesar Rp10,72 triliun.
Cara cek penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
* Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK dan data pribadi pada kolom yang tersedia.
* Gunakan aplikasi Pospay, khususnya bagi penerima yang akan mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
* Perhatikan informasi dari kelurahan atau instansi tempat Anda bekerja yang telah bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU tahun 2025 meliputi:
* Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
* Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya