
DIAGNOSA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan ketersediaan obat kusta di Papua Barat dalam kondisi aman. Tidak ada kekosongan obat selama satu tahun terakhir, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Hal ini telah dipastikan pada rapat koordinasi antara Kemenkes dan Dinas Kesehatan Papua Barat serta Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari melalui zoom meeting pada Selasa 16/9/2025, untuk merespons adanya isu keterbatasan pasokan obat dan kendala lainnya dalam penanganan kusta di wilayah Papua Barat.
“Dari hasil koordinasi tersebut telah dipastikan bahwa stok obat kusta di Papua Barat aman. Hingga saat ini ketersediaan obat masih cukup,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, Selasa 16/9/2025.
Kusta merupakan penyakit menular akibat kuman Mycobacterium leprae yang menyerang kulit, saraf tepi, dan organ tubuh lain. Diagnosis ditegakkan bila ditemukan salah satu dari tiga tanda utama: bercak keputihan atau kemerahan yang mati rasa, penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi, atau hasil BTA positif dari kerokan jaringan kulit.
Penyakit ini dapat disembuhkan dengan pengobatan Multidrug Therapy (MDT) yang tersedia gratis di Puskesmas. Pencegahan dilakukan melalui penemuan dini, pengobatan tepat, serta pemberian obat pencegahan bagi kontak erat penderita.
Pada 2024, tercatat 14.698 kasus baru kusta di Indonesia, lebih dari 90 persen di antaranya merupakan tipe Multi Basiler (MB) yang lebih menular. Dari jumlah tersebut, 1.420 kasus (9,7 persen) adalah anak-anak dan 869 kasus (5,9 persen) disertai disabilitas.
Sementara itu, hingga 31 Agustus 2025, tercatat sebanyak 5.474 kasus baru, dengan 489 (8,9 persen) di antaranya merupakan kasus anak dan 287 kasus (5,2 persen) dengan disabilitas.
Khusus di Papua Barat, hingga September 2025 terdapat 422 kasus terdaftar, dengan 254 kasus baru. Dari jumlah itu, 62 kasus adalah anak-anak dan 7 kasus disertai disabilitas. Kabupaten Manokwari menjadi daerah dengan beban tertinggi, melaporkan 364 kasus terdaftar dan 242 kasus baru.
Untuk menjamin ketersediaan obat, Kemenkes menyalurkan ribuan blister MDT ke Papua Barat. Pada April 2025, dikirimkan 6.000 MDT MB Dewasa dan 666 MDT MB Anak. Sejalan dengan kebijakan Uniform MDT (U-MDT), regimen pengobatan untuk tipe MB dan Pausi Basiler (PB) kini sama, yaitu Rifampisin, Dapson, dan Klofazimin, dengan perbedaan pada lama pengobatan: 12 paket untuk MB dan 6 paket untuk PB.
Per September 2025, stok masih mencukupi, yakni 3.006 MDT MB Dewasa dan 48 MDT MB Anak di Papua Barat. Sementara di Kabupaten Manokwari tersedia 690 MDT MB Dewasa dan 48 MDT MB Anak.
Meski demikian, Kemenkes mengakui masih ada tantangan dalam penanggulangan kusta. Kapasitas petugas, dokter, dan analis laboratorium masih terbatas, rotasi tenaga kesehatan cukup sering, serta belum adanya dukungan anggaran untuk pemeriksaan skin smear.
Untuk itu upaya perbaikan terus dilakukan, antara lain memasukkan program kusta ke dalam RPJMD Provinsi Papua Barat 2025–2029, pemanfaatan APBD Otsus untuk penyediaan alat bantu bagi penyandang disabilitas akibat kusta, pelatihan dokter rujukan, penyelenggaraan workshop analis laboratorium rujukan, dan sosialisasi kemoprofilaksis selama periode tahun 2023–2025.
“Sebagai tindak lanjut, Kemenkes meminta laporan rutin dari provinsi mengenai kasus dan kebutuhan MDT setiap bulan. Dinkes Provinsi bersama Dinkes Kabupaten Manokwari juga diminta menelusuri dan memverifikasi laporan adanya kekosongan obat di puskesmas,” tegas Aji.
“Kusta adalah program prioritas di Papua Barat. Kami akan terus memastikan ketersediaan obat tetap aman, sambil memperkuat kapasitas tenaga kesehatan di daerah,” tambahnya.