Pemerintah menganggarkan Rp1,5 triliun untuk penyerapan hasil gula petani. Kepastian penyerapan gula petani ini dilakukan Danantara melalui ID FOOD.
Pemerintah Anggarkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Pemerintah menganggarkan Rp1,5 triliun untuk penyerapan hasil gula petani dalam negeri. Kepastian penyerapan gula petani ini dilakukan Danantara melalui ID FOOD.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa mengatakan, tujuan langkah adalah untuk mengantisipasi problem penyerapan gula, termasuk juga untuk menjaga harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Penyerapan gula petani oleh pemerintah melalui Danantara ini sudah ditandatangani, dan ini menjadi salah satu poin kesepakatan untuk kita kawal bersama pada rapat di Surabaya bersama seluruh stakeholder pergulaan nasional,” kata Ketut melalui keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Untuk diketahui, rapat yang dilakukan sebelumnya telah meneguhkan sejumlah kesepakatan penting. Pemerintah memastikan penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang yang dikelola PT SGN dengan harga minimal Rp14.500 per kilogram (kg).
Selain itu, seluruh pemangku kepentingan, baik petani, pedagang, maupun pabrik gula, juga sepakat untuk tidak melakukan transaksi di bawah harga tersebut dan menghindari praktik cash back yang merugikan petani.
“Dengan mekanisme lelang yang transparan serta dukungan penuh dari pemerintah, petani tebu harus merasakan manfaat nyata dari jerih payah mereka, dan masyarakat tetap mendapatkan pasokan gula yang cukup dengan harga yang wajar,” kata Ketut.