Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Di Thailand Hanya Bayar Rp150 Ribu per Tahun

4 days ago 10

Pajak kendaraan bermotor di Indonesia belakangan ini mulai dikeluhkan banyak orang.

iNews Media Group)

Pajak Mobil di Indonesia Paling Mahal, Di Thailand Hanya Bayar Rp150 Ribu per Tahun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel -  Pajak kendaraan bermotor di Indonesia belakangan ini mulai dikeluhkan banyak orang. Sebab, nilainya dianggap menjadi yang paling tinggi di dunia. Berbeda dengan negara-negara tetangga yang hanya menerapkan pajak ratusan ribu rupiah per tahun.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengakui hal tersebut. Bahkan, ia membandingkan dengan negara-negara lain, khususnya di Asia Tenggara yang pajaknya jauh lebih ringan.

"Saya ngecek sama teman-teman yang punya brand, iya pajak tahunannya Rp 150 ribu per tahun yang setara Avanza lah," kata Kukuh saat ditemui di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Sebagai informasi, ada sejumlah instrumen pajak yang perlu dibayarkan pemilik mobil, seperti:

- Bea Balik Nama (BBN-KB) sebesar 10 persen dari harga jual mobil

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen dari nilai jual mobil

- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143 ribu

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |