OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu Industri Jasa Keuangan

3 weeks ago 15

OJK meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu Industri Jasa Keuangan. (Foto iNews Media Group)

OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu Industri Jasa Keuangan. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan di sektor industri jasa keuangan.

Peralihan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan mencakup layanan di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Peresmian dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bersama Kepala Eksekutif Pengawas PPDP Ogi Prastomiyono dan Kepala Eksekutif Pengawas PVML Agusman, di Wisma Mulia 2 Jakarta.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |