Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai hari ini hingga besok dalam rangka HUT ke-80 RI.
Naik Transjakarta, MRT, dan LRT Hanya Bayar Rp80, Berlaku Hari Ini dan Besok. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan tarif khusus Rp80 untuk moda transportasi publik mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mulai hari ini, Minggu (17/8/2025) sampai besok.
Hal itu merupakan bagian dari HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). "Ayo semarakan hari Merdeka dengan keliling Jakarta seharga Rp80 pada tanggal 17-18 Agustus 2025! Tarif spesial ini bisa kamu gunakan di Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta.
"Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum agar hari lahir Indonesia jadi makin berkesan!" tambahnya.
Tarif khusus berlaku mulai Minggu (17/8) pukul 00.00 WIB sampai Senin (18/8) pukul 23.59 WIB.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mendorong penggunaan transportasi publik.