Mutasi Dikunci 10 Tahun, Banyak ASN Terpaksa Bercerai

8 hours ago 4

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |17:55 WIB

Mutasi Dikunci 10 Tahun, Banyak ASN Terpaksa Bercerai

Banyak ASN Terpaksa Bercerai (foto: Okezone)

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, menyoroti maraknya aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan izin cerai kepada kepala daerah. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan dampak dari kebijakan mutasi setelah 10 tahun masa pengabdian.

Hal itu disampaikan Fauzan saat Rapat Kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Mulanya, ia menyinggung banyaknya permohonan cerai ASN yang diterima Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

“Bu Gubernur Jatim itu merasa prihatin. Jadi di Jawa Timur, Ibu Gubernur menerima pengajuan cerai 10 sampai 15 per minggu,” kata Fauzan dalam rapat.

Menurutnya, tingginya permohonan cerai tersebut dipicu kebijakan mutasi yang mengunci ASN selama 10 tahun masa pengabdian.

“Dan itu saya yakin penyebabnya ini: mutasi yang dikunci 10 tahun,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |