
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016–2020. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah kendaraan mewah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa delapan lokasi penggeledahan itu tersebar di wilayah Jabodetabek.
"Ya, lebih dari lima, mungkin ada delapan titik. Keseluruhan ya," kata Anang kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Meski begitu, Anang belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi yang telah digeledah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia hanya memastikan bahwa penggeledahan dilakukan pada Minggu (23/11).
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen perkara pajak serta satu unit Toyota Alphard dan dua motor gede (moge).
"Dari beberapa tempat di sekitar Jabodetabek, di mana penggeledahan lebih dari lima titik, diperoleh di antaranya ada kendaraan roda empat dan roda dua yang disita, selain dokumen," ucap Anang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
3

















































