Menunggu Dieksekusi, Razman Nasution: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

15 hours ago 4

 Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

Razman Arif Nasution (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution, menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri pasca permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Perkara itu menjerat Razman dalam perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Razman mengaku kooperatif bila kejaksaan melakukan eksekusi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025. Kini, Razman mengaku tengah menunggu dieksekusi oleh kejaksaan.

"Iya, kita... kita... kita akan menunggu dan tentu kita sangat siap untuk itu, dan tentu kita akan kooperatif sembari nanti tim saya itu akan apa namanya mendalami apa yang harus kami lakukan sebagai langkah-langkah hukum yang konstitusional," ujar Razman saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Razman juga menyatakan tak akan sembunyi atau melarikan diri untuk menghindari hukuman. Ia menegaskan, akan tetap berada di Indonesia untuk menjalani hukuman.

"Sekali lagi, saya tidak akan sembunyi, saya tidak akan melarikan diri, saya akan tetap ada di Indonesia, saya akan tetap ada di dalam negeri, dan saya tidak akan pergi ke mana-mana," terang Razman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |