Nabillah Syidah
, Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2025 |07:22 WIB
Mengulik Perbedaan SNPMB, SNBT, dan SNBP, Bagi Calon Maba (Foto: Freepik)
JAKARTA – Pemerintah melalui Kemendikbudristek memperkenalkan SNPMB, SNBP, dan SNBT sebagai bagian dari sistem penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak tahun 2023. Calon mahasiswa baru (maba) 2025 harus memahami perbedaan utama dari ketiga jalur seleksi tersebut.
Setiap jalur seleksi ini memiliki karakteristik, prosedur, dan persyaratan yang berbeda. Untuk memastikan pilihan jalur seleksi yang tepat, berikut adalah perbedaan masing-masing jalur tersebut.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah sistem seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). SNPMB mencakup dua jalur utama, yaitu SNBP dan SNBT.
1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa yang mempertimbangkan pencapaian akademik dan non-akademik siswa berdasarkan nilai rapor serta prestasi lainnya selama masa sekolah menengah.
- Menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa berdasarkan nilai rapor serta capaian lainnya
- Sebelumnya dikenal sebagai SNMPTN atau jalur undangan
- Kriteria Penilaian:
a. Nilai rapor semester 1 hingga 5.
b. Prestasi akademik dan non-akademik seperti lomba akademik, seni, dan olahraga.
- Kuota: Minimal 20% dari total daya tampung program studi di PTN.
- Keunggulan: Cocok bagi siswa dengan prestasi unggul yang ingin masuk PTN tanpa ujian tertulis.
2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang menggunakan hasil ujian tertulis sebagai dasar penentuan kelulusan peserta. Sistem SNBT ini hadir sebagai pengganti dari sistem seleksi sebelumnya, yaitu SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), yang digunakan untuk memilih calon mahasiswa berdasarkan ujian tulis.
- Tes berbasis komputer dengan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
- Menguji potensi kognitif, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.
- Kuota: Minimal 40% dari total daya tampung program studi di PTN.
- Tingkat Persaingan: Lebih kompetitif karena seleksi didasarkan pada hasil ujian dari peserta seluruh Indonesia.