Mengapa Bank Muamalat Belum Listing di BEI? Ini Kata Dirut

1 month ago 22

PT Bank Muamalat Tbk hingga saat ini belum listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski sudah berstatus Tbk.

 iNews Media Group)

PT Bank Muamalat Tbk hingga saat ini belum listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) meski sudah berstatus Tbk. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Bank Muamalat Tbk hingga saat ini belum listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejumlah kendala masih dihadapi oleh bank syariah pertama di Indonesia itu.

Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono menyebut sesuai UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dan POJK 3/2021, Bank Muamalat sebenarnya sudah menjadi perusahaan Tbk. Pasalnya, jumlah pemegang saham publik sudah lebih dari 300 orang.

Namun, hingga saat ini Bank Muamalat tidak listing di BEI (non-listed). Dia menuturkan, salah satu kendala utama Bank Muamalat untuk listing adalah karena jumlah pemegang sahamnya saat ini mencapai lebih dari 300 ribu orang atau entitas.

"Nah inilah saya katakan keunikan dari Muamalat," katanya dalam podcast The Fundamentals yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi IDX Channel, Masirom, Kamis (31/7/2025).

Imam mengatakan, sebagian pemegang saham memperoleh saham Bank Muamalat dari program haji. Namun, saham yang berasal dari jemaah haji sudah diwakili oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |