Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |21:18 WIB
Marak Skandal Mega Korupsi, Lakpesdam PBNU Desak Pengesahaan RUU Perampasan Aset
JAKARTA – Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mendesak percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor strategis Nasional. Pasalnya, beberapa belakangan ini marak kasus mega korupsi yang sangat merugikan rakyat.
“Kasus korupsi jumbo yang tiada henti menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap koruptor tidak menciptakan efek jera,” ujar Sekretaris Lakpesdam PBNU, Ufi Ulfiah di Kantor Lakpesdam PBNU, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, kasus mega korupsi telah mengakibatkan rusaknya tata kelola negara dan mengancam masa depan bangsa dan menjadi perhatian serius Lakpesdam PBNU.
“Sebagai lembaga yang berperan dalam kajian strategis dan perencanaan kebijakan di lingkungan PBNU, Lakpesdam PBNU menilai bahwa berbagai skandal korupsi harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor strategis nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Ufi.
Lebih lanjut dia mengatakan, banyaknya mega korupsi pada sektor strategis nasional telah mengakibatkan merosotnya kepercayaan publik kepada pemerintah-parlemen, mengakibatkan lesunya perekonomian nasional dan menurunkan kesejahtaraan rakyat memiliki dampak luas.
“Tidak hanya terhadap perekonomian negara tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat. Berulangnya tindak pidana korupsi jumbo juga memperlihatkan lemahnya,”ucapnya.
Beberapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap tata kelola negara dan menunjukkan lemahnya penindakan serta hukuman terhadap koruptor.
“Untuk itu, kami mendukung statemen Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun suatu pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi serta tanpa pandang bulu,” tegas Ufi Ulfiah.
Pengurus Lakpesdam PBNU, Ah Maftuchan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan dalam pidatonya pada peluncuran BPI Danantara bahwa bertekad untuk membangun suatu pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.