
Aktivis WNI Global Sumud Flotilla tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 24 Mei 2026. (Foto: Yuwantoro/iNews Media Group)
KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia akan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis dari armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) yang menuju Gaza.
Amirudin Shari, Menteri Besar Selangor, Malaysia, mengatakan Kuala Lumpur akan memulai proses hukum segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung, demikian dilaporkan Malay Mail pada Senin (25/5/2026).
Lebih dari 400 aktivis internasional yang berada di atas armada tersebut—yang bertujuan menerobos blokade angkatan laut Israel di Gaza untuk mengirimkan bantuan—diserang dan ditahan oleh pasukan Israel pekan lalu di perairan internasional.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti. Sementara tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional, mereka (peserta armada) tidak hanya diculik, tetapi mereka juga disiksa,” kata Amirudin saat berbicara pada upacara penyambutan Armada Global Sumud 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
“Kami akan membawa kasus ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan berkeliling Malaysia (untuk menggalang dukungan),” katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
2 hours ago
1
















































