Ravie Wardani
, Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |16:08 WIB
Kronologi Nikita Mirzani dan Oky Pratama Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Reza Gladys (Foto: IG Nikita)
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 silam. Sang aktris dituduh melakukan dugaan pemerasan kepada selebgram sekaligus dokter kecantikan tersebut.
Pada Kamis (6/2/2025) kemarin, Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor. Tak sendiri, Nikita diperiksa bersama sahabatnya, dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif.
Ketiganya diperiksa secara bergantian sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan selama kurang lebih 12 jam.
![Kronologi Nikita Mirzani dan Oky Pratama Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Reza Gladys](https://img.okezone.com/content/2025/02/06/33/3111204/nikita_mirzani-f6Cs_large.jpg)
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan jika Nikita dicecar sebanyak 58 pertanyaan. Sementara dokter Oky mendapat 28 pertanyaan dan kemudian disusul pemeriksaan Doktif yang menghasilkan 32 pertanyaan penyidik.
"Selanjutnya saya serahkan kepada penyidik. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian," kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya belum lama ini.
"Jadi kita juga bisa buktikan adanya sebuah kejadian tersebut tidak seperti apa yang dilaporkan," tambahnya.
Nikita Mirzani pun naik pitam dengan adanya laporan dari dokter Reza Gladys. Namun, dia memilih untuk mengikuti proses hukum terlebih dulu hingga kasus ini tak terbukti.
Setelah itu, Nikita baru akan berencana melaporkan balik wanita asal Cianjur tersebut ke polisi.
"Biarin saja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian. Kalau ditanya ini tidak terbukti, lapor balik ya pasti lah nggak usah ditanya itu," bebernya.
Sebagai informasi, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, yang juga merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani atau pihak-pihak yang terkait dengannya.