KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut BJB terkait kasus korupsi pengadaan iklan, Rabu (23/7/2025).
KPK Periksa Mantan Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, terkait kasus korupsi pengadaan iklan, Rabu (23/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik mencecar Yuddy soal dana non-budgetary. Itu lantaran adanya selisih pencairan anggaran pengadaan iklan dengan yang dibayarkan kepada pihak penyedia. Adapun selisih itulah yang kemudian menjadi dana non-budgetary.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Divisi Hukum BJB, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan yang hari ini dilakukan kepada eks Dirut BJB, jadi didalami terkait dengan dana non-budgetary tersebut ya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Penyidik mencecar bagaimana dana di luar anggaran itu digunakan. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami apakah ada penyelenggara negara yang menerima aliran dana non-budgetary tersebut.
"Apakah dana itu diperuntukkan atau diberikan ke pihak siapa saja, atau peruntukannya untuk apa saja, nah itu semuanya didalami. Termasuk apakah ada pemberian kepada para penyelenggara negara, itu juga didalami oleh penyedia," kata dia.