RUPSLB juga menyetujui penerimaan pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN untuk dicatatkan sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan pada perseroan.
![]()
Pasca Spin-Off, Ini Susunan Terbaru Pengurus Bank Syariah Nasional (BSN) (FOTO:Dok BSN)
IDXChannel - Setelah resmi menerima limpahan aset dan liability Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, Bank Syariah Nasional (BSN) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (19/11/2025).
RUPSLB yang dipimpin Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independent BSN Bahrullah Akbar dan didampingi oleh jajaran komisaris, Direktur Utama BSN Alex Sofjan Noor, Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha beserta jajaran Direksi BSN lainnya menyetujui 4 mata acara.
Dalam keterangan tertulis Kamis (20/11/2025), adapun mata acara yang disetujui dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025 adalah Persetujuan penerimaan atas pemisahan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk kepada BSN dan Persetujuan atas penambahan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor serta perubahan anggaran dasar Perseroan.
Wakil Direktur Utama BSN Arga M. Nugraha menuturkan, RUPSLB juga menyetujui penerimaan pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN untuk dicatatkan sebagai penambahan modal disetor dan ditempatkan pada perseroan. "Seluruh hak, kewajiban dan tanggung jawab terkait UUS BTN beralih ke perseroan dan berlaku efektif pada tanggal efektif pemisahan," katanya.
Arga memastikan seluruh rangkaian pemisahan hak dan kewajiban UUS BTN dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta Good Corporate Governance. "Kita memastikan proses pemisahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan akan tetap GCG" kata Arga.
.png)
5 hours ago
4

















































