Barang bukti uang yang disita KPK bernilai lebih dari fee yang dibayarkan perusahaan pengemplang pajak.
![]()
KPK Duga Pegawai KPP Tersangka Pengemplangan Pajak Juga Berikan Diskon ke Perusahaan Lain. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—KPK mengungkap tiga pegawai pajak KPP Madya Jakarta Utara yang terlibat dalam kasus dugaan pengemplangan pajak, pernah melakukan modus ‘diskon’ yang sama pada perusahaan atau wajib pajak badan lainnya.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan hal ini terdeteksi dari barang bukti diamankan KPK, yakni bukti hasil korupsi lain yang nilainya berbeda dari pemberian fee dalam kasus ini.
“Tadi kan pemberiannya (dalam kasus PT. Wanatiara Persada) Rp4 miliar, tapi yang kita amankan (barang bukti) Rp6,3 miliar lebih. Itu yang diakui oleh para terduga pelaku memang itu diperoleh dari hal yang sama, hal yang sama dari waktu yang lalu,” ujar Asep kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).
Asep tidak merinci perusahaan mana yang telah mendapatkan diskon pajak tidak sesuai ketentuan peraturan seperti PT WP.
“Jadi tidak hanya dari PT. WP saja, dari beberapa wajib pajak lainnya. Sehingga, itu juga merupakan bagian dari tindak pidana lain dan kami kemudian mengamankannya,” sambung dia.
.png)
11 hours ago
4













































