KPK beberkan konstruksi kasus korupsi dana PEN, Bupati Situbondo Diduga terima suap Rp5,5 Miliar.
KPK beberkan konstruksi kasus korupsi dana PEN, Bupati Situbondo Diduga terima suap Rp5,5 Miliar.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Situbondo, Karna Suswandi (KS) dan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUBB Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati (EPJ) atas dugaan kasus korupsi.
KPK menilai keduanya terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu membeberkan konstruksi kasus ini dimulai pada 2021.
Saat itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah terkait program PEN yang akan digunakan untuk pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dna Perumahan Permukiman (PUPP) tahun 2022.
"Namun akhirnya pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Situbondo batal menggunakan dana PEN dan kemudian menggunakan dana alokasi khusus (DAK)," kata Asep kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).