KPK menyatakan punya 'utang' untuk menangkap lima orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron, salah satunya Paulus Tannos.
KPK Akui Belum Berhasil Tangkap Lima DPO, Berikut Daftarnya. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan punya 'utang' untuk menangkap lima orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"KPK juga masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I-2025 pada Rabu (6/8/2025).
Ia menegaskan KPK terus berupaya mengejar lima buronan tersebut dengan menggandeng sejumlah pihak, mulai dari penegak hukum lain hingga negara tetangga.
"Ini DPO kita yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil," ujarnya.
"Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini," sambungnya.