Adapun pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,17 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 7,91 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,98 persen.
Kinerja Keuangan Syariah Masih Positif, Pembiayaan Perbankan Tumbuh 9,17 Persen (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Kinerja intermediasi Sektor Jasa Keuangan (SJK) syariah masih tumbuh positif secara yoy.
Adapun pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,17 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 7,91 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 9,98 persen.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, sesuai POJK Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, 41 perusahaan asuransi/reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023, dimana 29 unit usaha syariah menyatakan akan melakukan spin-off.
"Pada 2025 direncanakan 18 UUS melakukan spin off dan 8 UUS akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi yang telah ada," katanya di Jakarta Senin (14/4/2025).
OJK juga terus melakukan penguatan kolaborasi dan aliansi strategis pengembangan keuangan syariah, termasuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain rencana penyusunan buku khutbah PPDP syariah yang dapat digunakan oleh para pemuka agama maupun tenaga pengajar untuk memberikan literasi terkait asuransi syariah kepada masyarakat.
Lalu pelaksanaan kajian pengembangan asuransi karbon syariah, yang antara lain memuat potensi dukungan asuransi syariah pada perdagangan karbon.
Ke depan, industri asuransi syariah diharapkan dapat meningkatkan perannya pada sustainable finance, didukung dengan kapasitas dan kapabilitas industri yang memadai.
OJK bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, dan Kementerian Agama RI, meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Wilayah Pedesaan.
Hal tersebut dilakukan melalui pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah, sebagai salah satu upaya peningkatan inklusi keuangan syariah hingga masyarakat pelosok melalui optimalisasi peran strategis Penyuluh Agama di Desa dalam memberikan edukasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
"Masyarakat desa dapat mengakses produk/layanan keuangan syariah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikukuhkan sebagai Agen Laku Pandai Syariah oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah," tutur dia.
(kunthi fahmar sandy)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow Berita IDX Channel di