
Ketum PPP Mardiono dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Foto Riyan Rizki/Okezone)
JAKARTA - Sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan Ketua Umum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-10 PPP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4074/VI/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Wahyudin Ingratubun, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Mardiono bersama pihak lain.
Menurutnya, dugaan pemalsuan itu berkaitan dengan proses pengangkatan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP dalam Muktamar ke-10 yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 27–29 September 2025.
“Kami mendampingi beberapa klien dalam laporan terhadap utusan khusus kepresidenan yaitu Haji Muhammad Mardiono di mana yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pengangkatan beliau sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-10,” kata Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 40 orang yang telah terverifikasi sebagai korban dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Mereka berasal dari sejumlah daerah, di antaranya DBC Lampung dan DPC Taliabu, Maluku Utara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
5 hours ago
3

















































