Penjual mencoba rokok elektronik (vape) di Jakarta, Senin (25/8/2025). BNN telah menemukan adanya cairan atau likuid untuk vape yang ternyata mengandung narkotika.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Toton Rasyid, mengatakan, rokok elektrik atau vape harus diwaspadai sebagai media penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut, BNN telah menemukan adanya cairan atau likuid untuk vape yang ternyata mengandung narkotika.
"Kebetulan saya kemarin (menjabat) direktur hukum di BNN pusat, vape itu memang harus diwaspadai juga karena sudah masuk cairan-cairan narkotika," ungkap Toton, Jumat (26/12/2025).
Dia mengatakan, berbeda dengan Singapura yang telah memberlakukan larangan vape, Indonesia masih mengizinkan produk tersebut. "Singapura sudah berani melarang vape secara resmi. Tapi kalau kita terlalu banyak faktor lintas-sektor yang harus kita jaga, sehingga yang kita waspadai vape itu menjadi media untuk berkembangnya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Dia mengeklaim, BNN telah menemukan cairan atau likuid vape yang mengandung narkoba. "Kalau di nasional, kita sudah mencoba mengumpulkan dan itu terbukti, sudah ada beberapa zat yang sudah diinfiltrasi oleh narkoba. Tapi saya tidak bisa menyebutkan secara detail daerah atau provinsi mana yang sudah dilakukan hal itu (pengumpulan sampel)," kata Toton.
"Yang pasti beberapa sampel sudah mengindikasikan (kandungan narkoba), walaupun persentasenya masih sangat kecil," tambah Toton.
Pada kesempatan itu, Toton turut mengungkap kinerja penindakan BNN Jateng sepanjang 2025. Terdapat 40 perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang dituntaskan BNN Jateng.
Toton mengungkapkan, sepanjang 2025, pihaknya, bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait, telah melakukan serangkaian penindakan kasus penyalahgunaan narkotika. "Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang, terdiri dari 37 orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ujarnya.
.png)
2 hours ago
3














































