Kementerian PKP tengah mengajukan kebutuhan anggaran Kementerian PKP untuk 2026 sekitar Rp49 triliun.
Kementerian PKP Ajukan Anggaran Rp49 Triliun di 2026, Bakal Banyak untuk Renovasi Rumah. Foto: Freepik.
IDXChannel - Program 3 juta rumah pada 2026 akan diwujudkan dalam program renovasi rumah sebanyak 2 juta unit, dan 1 juta unit pembelian rumah oleh negara ke developer atau pengembang.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya tengah mengajukan kebutuhan anggaran Kementerian PKP untuk 2026 sekitar Rp49 triliun.
"Tapi itu tanggung jawab Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas dalam menyusun mata anggaran berdasarkan kekuatan negara. Tapi yang diajukan itu adalah renovasi 2 juta unit, kemudian menata off taker Rp1 juta unit, nanti dengan Danantara dan Kementerian BUMN," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Pada kesempatan itu, Fahri Hamzah menambahkan untuk renovasi kawasan permukiman, Kementerian PKP berencana menggunakan dana pinjaman luar negeri. Saat ini wacana tersebut tengah diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menggarap renovasi kawasan.
Sebelumnya, Fahri Hamzah juga mendorong Perum Perumnas sebagai lembaga yang menyerap produksi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) para pengembang. Dia menilai lembaga off taker seperti itu dinilai penting agar para pengembang fokus untuk memproduksi rumah saja. Tidak perlu melakukan pemasaran yang juga memakan biaya pengeluaran tambahan.