Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Sritex ke Kejari Surakarta

4 days ago 7

Kejagung melaksanakan serah terima terhadap tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit ke Sritex.

Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Sritex ke Kejari Surakarta (Dokumen Kejagung)

Kejagung Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Sritex ke Kejari Surakarta (Dokumen Kejagung)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melaksanakan serah terima tanggung jawab terhadap tiga tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke Kejaksaan Negeri Surakarta.

Ketiganya yakni Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), Zainuddin Nappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 dan Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten tahun 2020.

"Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas tiga orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surakarta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (17/9/2025).

Halaman : 1 2

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |