Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (foto: Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim dan perintangan penyidikan, Marcella Santoso Cs ke Kejari Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
"Hari ini pelimpahan tahap II ke Kejari Jakarta Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (7/7/2025).
Adapun para tersangka yang dilimpahkan adalah pengacara koorporasi Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. Keduanya diserahkan dalam kasus dugaan suap vonis lepas CPO minyak goreng.
Lantas, pada kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi impor gula hingga tata niaga timah ada empat tersangka. Mereka adalah pengacara Marcella Santoso alias MS, pengacara Junaedi Saibih alias JS, Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar alias TB, dan Ketua Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki alias MAM.
Nantinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal membuat surat dakwaan atas para tersangka yang dilakukan pelimpahan tahan II berupa tersangka dan barang bukti itu ke Kejari Jakarta Pusat. Usai itu, Kejari Jakarta Pusat bakal melimpahkan kasusnya ke PN Tipikor, PN Jakarta Pusat sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.
Sebelumnya, Marcella Santoso menjadi sorotan publik usai ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait ekspor crude palm oil (CPO).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya