Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Mantan Pegawai

1 month ago 36

Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Mantan Pegawai

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Rasamala dipanggil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut Rasamala akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tessa menyebut SLY merupakan tersangka dalam perkara ini.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Tessa tak merinci materi apa yang didalami terhadap mantan pegawainya itu. Mantan perwira polisi itu juga tidak mengkonfirmasi apakah Rasamala memenuhi panggilan KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.

Rasamala merupakan sosok yang juga pernah menjadi kuasa hukum SYL. KPK juga pernah mencekal SYL saat SYL berperkara.

SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka. Dalam pengembangannya, KPK juga turut menjerat SYL atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |