Kejagung menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Kejagung Sita Rumah Mewah Tiga Lantai Milik Riza Chalid
IDXChannel - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Adapun aset Riza Chalid yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 6.500 meter di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat. Penyitaan itu, sudah mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Bogor.
"Kemarin sudah melakukan penyitaan terhadap satu bidang tanah yang diduga milik tersangka MRC," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Anang berkata, aset yang disita merupakan rumah mewah yang dilengkapi fasilitas kolam renang. Dari dokumentasi yang didapat, aset yang disita merupakan rumah mewah dengan tiga lantai.