Agus Warsudi
, Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |15:29 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang 2021, Tersangka AA Benturkan Kepala Korban Amalia ke Dinding (Foto: Okezone)
BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap peran tersangka Abi Aulia atau AA dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban TUti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (22) di Kampung Ciseuti, Desa-Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, saat pembunuhan terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 dini hari, tersangka AA berperan membenturkan kepala korban Amalia ke dinding. Selain itu, tersangka AA juga menyiapkan mobil Alphard yang semula mengarah ke kebun, menjadi menghadap ke jalan.
"Peran tersangka AA, membenturkan kepala korban Amalia. Kemudian, tersangka AA mempersiapkan kendaraan, mobil Alphard yang tadinya menghadap ke kebun, kemudian diputar arah menghadap ke jalan. Kendaraan Alphard ini adalah salah satu barang bukti yang digunakan untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban Tuti dan Amel," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (3/3/2025).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengtakan, peran Abi menyiapkan mobil terungkap karena sempat terjadi kemacetan di jalan raya di depan lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, Abi ternyata tidak terlalu pandai menggunakan mobil.
"Abi menyebabkan kemacetan dan memicu kemarahan pengemudi angkot karena menghambat laju kendaraan lain. Ini merupakan saksi kunci bahwasa AA itu memang betul-betul berada di TKP saat peristiwa terjadi. Sehingga rangkaian-rangkaian kesaksian ini yang kami kumpulkan, kemudian menjadi alat bukti sehingga berkas AA dinyatakan lengkap atau P21," kata Dirreskrimum.
Kombes Surawan menyatakan, dua tersangka lain, yaitu Mimin MIntarsih (istri kedua Yosep) dan Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin) belum ditahan. Walaupun begitu, keduanya masih dalam pemantauan polisi dan diberlakukan wajib lapor.
"Berkas perkara keduanya masih berproses. Untuk terhadap kedua tersangka masih kami pantau terus dan kita berlakukan wajib lapor," ujar Kombes Surawan.