Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |17:30 WIB

Komisi III DPR RDP dengan Kejari Karo (foto: Okezone)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus dugaan markup pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Wira Arizona, membantah adanya upaya intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu.
Hal tersebut disampaikan Wira dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang juga dihadiri Amsal Christy Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Wira menjelaskan, kunjungannya ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, pada 1 Desember 2025 bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Amsal, bukan untuk melakukan tekanan.
"Tidak ada niatan sedikit pun untuk mengintimidasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Saudara Amsal untuk hadir saat pemeriksaan di Tanjung Gusta," kata Wira.
Ia mengakui kuasa hukum Amsal tidak dapat hadir saat itu, namun menegaskan dirinya tidak datang sendirian.
"Saya hadir bersama dua rekan tim. Penyerahan itu juga bukan dari tangan saya, melainkan dari staf, dan tidak ada pembicaraan apa pun," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
9 hours ago
2

















































