
Islah Bahrawi Diperiksa Polda Metro/Okezone
JAKARTA -Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/6/2026). Dia datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dugaan penghasutan buntut pernyataannya di Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Hari ini, Cak Islah Barawi dan kami, tim penasihat hukum datang untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya kaitan dengan laporan yang diajukan oleh beberapa pihak, kita nggak tau siapa, tapi Cak Islah dituduh melakukan penghasutan Pasal 246 KUHP," ujar pengacara Islah Bahrawi, Tegar Putuhena.
Menurutnya, kliennya kooperatif datang ke Polda Metro Jaya memenuhi undangan tersebut meski sejatinya pihaknya yakin tuduhan penghasutan itu hanyalah mengada-ngada.
Pasalnya, sesuai konstruksi Pasal 246 KUHP tindak pidana menghasut atau perbuatan menghasut yang dilarang itu cuma dua hal, yakni menghasut untuk melawan tindak pidana dan menghasut untuk melakukan perlawanan terhadap penguasa dengan kekerasan.
"Apa yang dilakukan oleh Cak Islah di Forum Utan Kayu itu tidak ada satupun yang memenuhi dua usur ini. Jadi, rasa-rasanya agak tidak mungkin kalau kemudian Pasal ini dipaksa-paksakan terus. Namun, sebagai warga negara yang baik kita datang, hadir," katanya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
2

















































