Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka

1 month ago 28

Eka Setiawan , Jurnalis-Minggu, 02 Maret 2025 |11:41 WIB

Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka

Heboh Striptis Mansion Karaoke Semarang, Mami U Ditetapkan Tersangka/Okezone

SEMARANG - Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan satu tersangka kasus pornografi di Mansion Executive Karaoke Kota Semarang, Jawa Tengah. Kasus tersebut menjadi sorotan di Semarang.

Satu tersangka yang sudah ditetapkan berinisial YS alias Mami U. Dia berperan mengatur aktivitas wanita penghibur di sana.

"Tersangka ditahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio pada keterangannya, Minggu (2/3/2025).

Penyidik, sebutnya, telah mengumpulkan keterangan melalui wawancara, pengamatan langsung serta penyelidikan di lokasi tersebut.

"Tempat karaoke tersebut terbukti menawarkan paket hiburan yang mencakup jasa tarian tanpa busana (striptis) serta layanan asusila lainnya baik di tempat maupun di hotel," lanjutnya.

Dalam kasus pornografi ini, penyidik Polda Jateng telah memeriksa 20 saksi serta menyita sejumlah bukti dari lokasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan dan menjaga norma kesusilaan dalam menjalankan usahanya. "Langkah ini penting mencegah kasus serupa," kata dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |