Harta kekayaan Tom Lembong menjadi sorotan publik setelah laporan LHKPN mencatat total kekayaannya mencapai lebih dari Rp101 miliar.
Harta Kekayaan Tom Lembong Capai Rp101 Miliar, Tapi Tidak Punya Properti. (Foto: Harta Kekayaan Tom Lembong)
IDXChannel - Harta kekayaan Tom Lembong menjadi sorotan publik setelah laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) mencatat total kekayaannya mencapai lebih dari Rp101 miliar. Meski memiliki jumlah yang fantastis, Tom Lembong tidak tercatat memiliki aset berupa rumah, kendaraan, atau tanah, karena sebagian besar kekayaannya berada dalam bentuk surat berharga dan kas. Fakta ini menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait pola investasi dan gaya hidupnya yang sederhana dibandingkan total kekayaannya.
Harta Kekayaan Tom Lembong
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Mei 2020, total kekayaan bersih Tom Lembong tercatat sebesar Rp101,48 miliar. Laporan tersebut dirilis saat Tom menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2019–2020.
Dalam laporan tersebut, Tom Lembong tidak memiliki aset berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan. Sebagian besar kekayaannya berasal dari surat berharga, yang nilainya mencapai Rp94,53 miliar. Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp2,1 miliar serta harta lainnya senilai Rp4,77 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp86,9 juta, total kekayaannya tercatat mencapai Rp101,49 miliar.
Meskipun memiliki total kekayaan yang signifikan, Tom Lembong tidak tercatat memiliki rumah atau kendaraan. Hal ini menarik perhatian publik, mengingat sebagian besar kekayaannya teralokasi pada aset surat berharga dan kas. Utang yang dimilikinya pun terbilang kecil, hanya sekitar Rp86,9 juta.