Harta Kekayaan Sani Dinar, Direktur Kilang Pertamina yang Jadi Tersangka Korupsi (Foto: Antara)
JAKARTA - Harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin menjadi sorotan di tengah kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Sani Dinar Saifuddin merupakan Direktur Optimasi Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun, dengan melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Sani Dinar menjadi salah satu dari tujuh tersangka yang telah ditetapkan.
Selain dirinya, ada tiga jajaran direksi Pertamina lainnya yang juga terjerat, yakni Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi, dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono. Sementara itu, pihak swasta yang ikut menjadi tersangka meliputi Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joede, yang berperan sebagai broker dalam skema pengadaan minyak mentah.
Dalam dugaan korupsi ini, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Sani Dinar berperan dalam memberikan izin impor minyak mentah dengan harga tinggi, meskipun syarat yang ditetapkan belum terpenuhi.
Akibatnya, harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan harga indeks pasar BBM ikut terdampak, sehingga berimbas pada pemberian subsidi BBM melalui APBN yang lebih besar dari seharusnya.
Harta Kekayaan Sani Dinar Saifuddin
Selain korupsi yang menyeret namanya, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin. Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Jumat (28/2/2025), total kekayaan Sani Dinar mencapai Rp15.722.913.942 atau Rp15,7 miliar.
1. Tanah dan Bangunan (Rp8,01 miliar)
Sani Dinar memiliki berbagai aset properti di beberapa lokasi strategis, terutama di Bandung, Jakarta Selatan, dan Sumedang. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan 350 m²/180 m² di Kab/Kota Bandung (hasil sendiri) seharga Rp3,2 miliar
- Bangunan 50 m² di Kab/Kota Bandung (hasil sendiri) seharga Rp360 juta
- Bangunan 74 m² di Kab/Kota Jakarta Selatan (hasil sendiri) seharga Rp720 juta
- Tanah 192 m² di Kab/Kota Bandung (hasil sendiri) seharga Rp400 juta
- Bangunan 33 m² di Kab/Kota Bandung (hasil sendiri) seharga Rp230 juta
- Tanah dan bangunan 332 m²/80 m² di Kab/Kota Bandung (hasil sendiri) seharga Rp1,9 miliar
- Tanah 1.200 m² di Kab/Kota Sumedang (warisan) seharga Rp1,2 miliar
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya